Oleh: apit | September 17, 2006

Bahasa Gaul Menuju Bahasa Seni

Oleh ALIF DANYA MUNSYI

 

KALAU tidak salah, bahasa gaul –sebelum istilah ini populer seperti sekarang– sebagai realitas bahasa yang hidup, agaknya paling kentara dapat dilihat di kota-kota pesisir, khususnya kota-kota yang anak negerinya terbuka bagi melintasnya dan bertemunya budaya satu dengan budaya lainnya, sebagai katakanlah suatu konsekuensi sekaligus prominensi alami yang telah berlangsung berabad. Kalau ternyata saya salah, agaknya saya belum berpikir untuk meminta maaf. Sebab, terlebih dulu ingin saya katakan bah wa pokok bahasan ini bukanlah bahasan yang bertolak dari penelitian ilmiah sebagaimana yang galib dilaku kan oleh para sarjana bahasa. Yang saya lakukan di bawah ini, sebagai pelaku aktif bahasa gaul atau baha sa slang tersebut, adalah sekadar mencatat ingatan-ingatan dari sekurangnya model bahasa tersebut dari lima kota pesisir yang saya kenal, yaitu Jakarta, Semarang, Makassar, Manado, dan Ambon. Saya sendiri belum tahu kategori apa yang pas untuk memindai bahasa gaul dari sudut genus, apakah ia sebuah gejala sosial, fenomena kultural, invensi lingual, atau sekaligus semua-mua semau-mau. Sekali lagi, saya pelaku, peraga, pemakai, dan saya lebih suka melihatnya sebagai realitas. Kalau toh ada masalah yang mesti ditim bang, maka, sebagai penulis kreatif yang hidup dalam realitas itu, semestinya menerima masalah itu seba gai ilham yang tiada tepermanai bagi karya-karya seni tulis: puisi, naskah drama, dan novel. Yang kentara bisa dilihat dari bahasa gaul di kota-kota pesisir yang saya sebut itu bahwa sebagai suatu realitas dari perkembangan masyarakat kota-kota pelabuhan atau kota-kota bandar yang terbuka terhadap perlintasan budaya tersebut, asal-usulnya adalah lingua franca Melayu belaka. Berkembangnya menjadi bahasa gaul atau bahasa slang di kota-kota pesisir tersebut dapat disimak pada cara-cara: antara “dikilir” sebagai gaya dari kecenderungan alami membentuk citra diri atas veritas berlakunya pertemuan dua-tiga budaya, dan “disesuaikan” dengan bahasa daerah dari budaya asli di lingkungan kota yang bersangkutan. Jadi, misalnya Betawi berada di lingkungan Jawa Barat yang sedikit-banyak dipengaruhi budaya Sunda dan Manado bera da di lingkungan Sulawesi Utara yang sedikit-banyak dipengaruhi budaya Minahasa. Karena dasarnya ada lah bahasa Melayu, maka saya sebut saja bahasa-bahasa gaul atau bahasa-bahasa slang dari kota-kota pesisir tersebut sebagai “Melayu Betawi”, “Melayu Makasar”, “Melayu Manado”, “Melayu Ambon”, dan “Melayu Cina-Semarang”. Di dalam bahasa-bahasa tersebut jejak bahasa Melayu tetap menonjol, dilafalkan menurut cara-cara yang disebut di atas dan selintas terdengar seperti kata-kata aneh, terpisah, dan asing. Sebagai contoh, coba kita simak kalimat bahasa Melayu, “Mau pergi ke mana kau?” Dalam bahasa gaul atau bahasa slang yang menjadi Melayu Betawi, Melayu Makassar, Melayu manado, Melayu Ambon, dan Melayu Cina-Semarang, kalimat ini menjadi unik, yaitu prinsip vital kalimatnya bisa ajek namun sosok kata secara verbatim bisa dikilir. Dalam bahasa Melayu Betawi, kalimat itu menjadi, “Mau pegi ke mane lu?” Atau, “Mau ko ke mana ka?” (Melayu Makassar), “Ada mo pi mana ngana?” (Melayu Manado), “Ale mo pi mana?” (Melayu Ambon), dan “Kowe meh pigi dan mana?” (Melayu Cina-Semarang. Kata-kata yang terke san asing itu sebetulnya merupakan kilir dari kata-kata bahasa Melayu umum. Misalnya, kata “ko” dan “ka” dalam bahasa Melayu Makassar adalah pronomina “kau” (bukan bentuk klitik), dan partikel “kah”; kemudian “mo” dan “pi” dalam bahasa Melayu Manado dan Melayu Ambon adalah adverbia “mau” dan verba “pigi”  (pergi); dan “da” dalam bahasa Melayu Cina-Semarang berasal dari verba “ada”, tetapi di sini berfungsi sebagai preposisi yang menunjukkan tempat.

**

TETAPI, memang mesti juga dilihat tersendiri bahwa yang disebut “bahasa gaul” sekarang ini tidaklah mura dif dengan bahasa-bahasa Melayu yang berkembang di kota-kota pesisir tersebut, yang notabene telah dianggap sebagai bagian dari bahasa daerah. Kalau tidak salah –dan sekali lagi, kalau ternyata masih sa lah, toh saya belum pula merasa perlu minta maaf– bahwa bahasa gaul yang sekarang ini mesti dilihat tersendiri sebagai gambaran berlangsungnya jurang generasi antara yang muda terhadap yang tua. Ia adalah bahasa yang kurang-lebih mewakili kegelisahan orang muda mencari jati diri, yang di dalamnya terendap sifat-sifat rasa tidak percaya terhadap yang tua, dan barangkali boleh dibilang sebagai ekspresi sikap berburuk sangka anak-anak muda terhadap bahasa baku, bahasa sekolahan. Pendek kata bahasa yang lebih tajam dipandang sebagai wilayah orang-orang tua. Dalam bahasa gaul, orang tua laki-laki, ayah, disebut “bokap”, dan orang tua perempuan, ibu, disebut “mokap”. Tetapi kata-kata yang mirip dengan itu, misalnya “bokat”, itu berarti batu, lalu “bokar” berarti baru, dan “bokau” berarti bau. Kemudian “mokab” berarti mabuk, “mokar” berarti marah”, dan “mokat” berarti mati. Rata-rata anak remaja di Jakarta menge nal bahasa ini, dan bahkan memakainya dengan aktif. Jangkauan bahasa gaul sekarang ini, kendatipun sebagian besar memang ditentukan lewat Jakarta –berhubung bahasa ini terpakai sebagai prayojana atau tren di produk-produk niaga budaya pop antara film dan musik –nyatanya meluas juga ke kota-kota besar lain di seantero Indonesia. Itu kiranya yang membedakannya dengan bahasa Melayu pada abad-abad silam yang berkembang di Betawi, Makassar, Manado, Ambon, dan Semarang, yang kini dianggap sebagai bagian dari bahasa daerah. Melihat bahwa dalam bahasa gaul terkandung sifat-sifat penyekatan atau insu lasi angkatan usia, dan di dalamnya terejawantah dengan plastis sikap-sikap burung sangka, tetapi juga tak kalah penting mesti dilihat isyarat-isyarat menyandikan identitas dengan kata-kata yang berkecen derungan rahasia, barangkali kerangka bahasa ini sama dengan model yang dikenal di Inggris sebagai “cant”, atau di Prancis disebut “argot”, di Belanda disebut “dieventaal” atau “koeterwaalsch”, di Jerman disebut “rotwelsch”, di Italia dimasukkan sebagai “affettazione”. Tampaknya unsur merahasia-rahasiakan makna di balik kata-kata bahasa gaul sangat prevalen. Niscaya ini ada hubungannya dengan akar bahasa gaul yang banyak digunakan di kalangan dunia kejahatan, di rumah tahanan atau penjara. Berkaitan dengan itu, maka banyak juga orang menyebut bahasa gaul sebagai bahasa preman, bahasa prokem, atau bahasa okem. Bahasa ini memang awal mulanya digunakan sebagai bahasa sandi para bedebah. Sebagai bahasa untuk menyandi-nyandi, kata-kata gaul, prokem, atau okem, memang sulit dilacak asalnya, sehing ga kesannya bahasa ini seakan-akan asing, dari dunia antah-berantah. Ambil contoh kalimat bahasa Mela yu di atas tadi, “Kamu mau pergi ke mana?” Dalam bahasa gaul atau bahasa okem, kalimat ini menjadi “Ji Namo gepi ke mokan.” Yang terlacak dari kata-kata ini hanya kata “gepi”. Kata ini berarti pergi. Ini meru pakan variasi jungkir-balik dari “pergi” yang berubah-ubah menjadi “giper”, “gerpi”, dan “gipi”. Selain kata-kata ini, dipakai juga kata-kata yang artinya sama, yaitu “cabut”, “bucat”, “bacut”, “cubat”, “butca”.

Biasanya, kata-kata yang berhubungan dengan dunia kejahatan variasinya banyak. Misalnya, untuk kata mabuk, variasinya adalah “sundap”, “jekpot”, “beler”, “teler”, “tenggen”, “ginting”, “ketawa”, “baok”, “ngung”, “nging”. Lalu, untuk menyebut polisi, selain kata-kata bentukan, juga digunakan predikat-predikat konjektural ke arah mengejek, misalnya “tikus”, “mata”, “pak haji”, “clurut”, “prais”, “kebo”, “catur”, “bendi”, “kecowak”, “lango”, “peni”, “sumu”, “musu”.

Termasuk yang banyak variasinya adalah kata-kata gaul atau okem yang berhubungan dengan fornisasi, senggama di luar nikah atau zina, yaitu “nibla”, “sletu”, “sneki”, “ngewong”, “embat”, “je-e”, “ble-e”, “timps”, “jete”, “stut”, “ngompa”, “turun mesin”, “buang”, “to-i”, “niban”, “te-ot”, “ngokis”, “emprew”, “toce”, “tut-wuri”, “lending”, “nyuci”, “nyekrup”.

Dan, yang merupakan sebutan sandi untuk narkoba, variasinya tak kalah banyak pula. Kata-kata gaul atau okem untuk barang haram ini adalah “pun”, “fun”, “top-hit”, “bubuk”, “tepung”, “tepung setan”, “bodrek”, “barang”, “dobel-er”, “beo”, “ros”, “em-ge”, “kancing”, “kuncung”, “lip”, “putih-putih”, “lekso”, “bo-at”, “rib”, “be-ka”, “Bung Karno”, “rohib”, “bedak mayat”, “bedak setan”, “putri Cina”, “cincay-cincay”, “mawar-melati”, “kain panjang”.

**

BAHASA slang, gaul, okem, atau apa pun namanya, galib dimasukkan ke bahasa yang tidak baku. Dan, umumnya kita menaruh prasangka dan curiga terhadap bahasa tidak baku. Apalagi karena Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa –yang sering saya pelesetkan sebagai Pusat Pembinasaan dan Pembingungan Bahasa– selama ini sukses menjadi sebangsa “brigade polisi” yang merambu-rambu dengan cara marah tentang cara “bahasa yang baik dan benar”. Alasan saya memelesetkan lembaga itu, sebab arahan untuk merumus “bahasa yang baik dan benar”, lebih terasa sebagai cara para sarjana baha sa mengalirkan frustrasinya kepada pemakai bahasa, yaitu semua orang Indonesia yang di kala keperihan berseru “aduh” dan bukan “Oh my God!”Sebab, saya rasa (bukan saya pikir), persoalan mustahak yang mesti dilihat dengan cerdas di sini adalah bahwa standar “baik dan benar” amatlah nisbi, bukan perkara eksak seperti 1+1=2. Dua perkataan ini, yakni “baik” di satu pihak, dan “benar” di lain pihak, seyogianya dikaji secara longgar, dikaitkan pada akseptabilitas atau interpretasi wilayah falsafi, di mana nalar sebagai potensi rohani khas manusia dalam menakar dan menawarkan pikiran-pikiran tentang kebaikan dan kebe naran, bisa dan biasa berubah bersama substansi waktu yang memang berubah-ubah. Yang namanya bahasa, tak pelak merupakan gambaran asasi dari tatanan masyarakat yang tidak diam, tetapi yang justru bergerak, yang berubah bersama progres jalannya peradaban. Terlebih lagi pada masyarakat Indonesia yang kelihatan begitu gelisah dalam prayojana mencari dan menemukan identitasnya sebagai bangsa, yaitu antara menjadi manusia merdeka secara politik dan kultural. Kalau tidak salah, sampai hari ini kemerdekaan tulen yang didamba itu, ibarat jauh panggang dari api. Ingat pula kebijakan-kebijakan pemerintah menyangkut ekonomi yang bikin tegang rakyat, ditambah dengan keadaan keamanan yang terus teran cam, perampokan, pemerkosaan hak asasi, bom, pertikaian karena perbedaan keyakinan, serta SBY-JK sekitar busung lapar, tsunami, gempa bumi, polio, flu burung, dst. (SBY-JK di sini berarti “sudah banyak yang jatuh korban”). Kalau ternyata saya salah menyimpulkan ini, maka, ya, sekarang saya minta maaf; maafkanlah daku dong! deh! Yang ingin saya katakan di balik keadaan itu, sederhana saja. Janganlah ga ra-gara bersemangat niat menyalah-nyalahkan bahasa yang hidup di masyarakat –seperti bahasa slang, gaul, atau okem, yang justru merupakan ikhtisar catatan sejarah masyarakat yang halai-balai namun nyata dan kasatmata– maka dalamnya kita tidak lagi hidup di dunia yang riil, dunia yang berprogres itu, tetapi malah megap-megap di dunia marah-marah. Itu seperti yang pernah terlihat dalam acara pembinaan bahasa Indonesia di TVRI. Di ujung-ujung hari dari acara yang makin tidak menarik itu, pembawa acaranya terlihat ngotot mengalirkan frustrasi, bermuka merah, marah. Kasihan, untung saja tidak sampai sakit jiwa.

**

SAYA melihat sesuatu yang positif dari bahasa tidak baku seperti slang, gaul, atau okem. Bahasa ini ada lah bahasa yang kreatif –ya kreatif kriminil, ya, kreatif brilian– yang dalam sosoknya secara mudasir telah memberikan predileksi bagi ilham-ilham tertentu di bidang seni: puisi, naskah drama, novel. Bahasa tidak baku, menyangkut kata-katanya yang khas, yang justru dapat dipahami oleh rasa, intuisi, hati, atau sams kara secara Hindu, memang merupakan kekayaan tersendiri yang bisa digali oleh karya-karya sastra tersebut. Artinya, saya percaya bahwa jika kata-kata slang, gaul, atau okem terus dipakai, lalu diawetkan dalam karya puisi (termasuk lirik lagu), naskah drama (termasuk skenario film), dan novel, niscaya kelak kata-kata bahasa yang tidak baku itu, pun dapat menjadi kekayaan vokabuler bagi bahasa Indonesia masa datang. Soalnya, siapa kiranya yang terpanggil, atas alasan pikiran yang berbeda, menyatakan rasa tidak matuk terhadap kaidah “baik dan benar” yang nisbi itu, melalui ikhtiar-ikhtiar eksaminasi serta inisiatif-inisiatif perlawanan teoretis. Seingat saya –dan alhamdulillah ingatan saya masih terang– saya pernah melakukan ikhtiar dan inisiatif itu di Bandung pada seperempat abad yang lalu, melalui gerakan yang saya sebut “mbeling”. Gerakan itu meliputi pertunjukan-pertunjukan drama musik di panggung teater, maupun feuilleton dan khususnya puisi di majalah pewarta budaya pop. Ada tiga premis yang melatari gerakan itu. Pertama, perlawanan terhadap kaidah bahasa baku melalui pembaptisan sejumlah kata slang, lingo, kolokial, bahasa pasar kelontong, bahasa Cina karam, atau kata-kata yang dianggap kasar dari bahasa Sunda, Jawa ngoko, dialek Medan, dan Manado. Kedua, perlawanan terhadap kaidah artistik-estetik dari rombengan-rombengan Pujangga Baru yang justru diajarkan di sekolah-sekolah. Ketiga, perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan politik pemerintah Orde Baru yang memasung kebebasan kreatif secara khusus dan kebebasan berpendapat secara umum. Terhadap perlawanan-perlawanan itu saya menjadi langganan interogasi dan tahanan pihak kepolisian, militer Skogar, dan Kopkamtib. Di antara kata-kata yang kini terpakai, dan telah dicatat oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang awalnya saya gunakan dalam majalah budaya pop terbitan Bandung itu, adalah antara lain “hura-hura” (yang saya petik dari dialek Melayu Manado), “kiwari” (dari bahasa Sunda yang saya tawarkan sebagai padan kontemporer), “pernik-pernik” (yang berasal dari dialek Medan, tetapi sebetulnya merupakan pemelayuan dari kata bahasa Belanda “verniewd” artinya diperbarui), “dangdut” (yang mulanya saya gunakan untuk mengejek jenis musik yang waktu itu hanya hidup di lapisan dunia hitam), serta “mbeling” sendiri (yang saya petik dari bahasa Jawa), dst. Majalah tempat kata-kata itu dipopulerkan, beberapa kali diancam bredel oleh Deppen, tetapi batal setelah pemimpin perusahaan menyogok pejabat-pejabat Deppen dengan salam tempal yang mereka tentukan angkanya. Yang ingin saya ingatkan tentang perlawanan itu, menyangkut masalah bahasa, adalah khususnya pada sisi verbal dari pertunjukan yang saya buat, yaitu dialog-dialog yang kolokuial, yang lingo, yang berbarus, atau, singkatnya, menurut anggapan awam kasar; serta juga frasa-frasa enteng dan derivatif-derivatif yang tidak umum. pendek kata semua ungkapan yang centang-pere nang dengan logika yang jungkir-balik, secara sadar dan sengaja dihadirkan dalam puisi-puisi mbeling tersebut. Dan, semua itu, sekali lagi, landasannya adalah perlawanan terhadap kaidah-kaidah. (bersambung)*** 

Penulis, Sastrawan


Tanggapan

  1. Tabea!
    ini blog sastra melayu manado.
    cek juga:
    sastra-nanusa.blogspot.com
    sastra-hulondalo.blogspot.com

    sedang ada gerakan sastra lokal di UTARA SULAWESI.

    I Yayat U Santi!

  2. Freddy Wowor…

    Masih ingat sama saya? Ali yang pernah ikuti acara penyair di Samarinda.

  3. tolong dong infor masinya diperbanyak

  4. cinta itu indah..
    cinat itu anugrah..
    cinta itu kebahagiaan…
    cinta itu obat dari kekerasan…

  5. tulisan yang bagus, bos. Hanya saja membacanya saya jadi “letih” karena paragrafnya terlalu panjang. Bisa dipenggal lagi gak ya?


Tinggalkan Balasan ke sastra-minahasa.blogspot.com Batalkan balasan

Kategori